Sabtu, 04 Februari 2023

"Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku"

 

 Resume Materi ke 12, KBMN Gelombang ke 28
 
 
 
"Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku"
 
Materi Jum'at malam, Tgl 3 Februari 2023 ini disampaikan oleh Bapak Susanto, S.Pd dan dimoderatori oleh Ibu Halwiyah, S.Pd., M.Pd, dengan membawa judul: "Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku.," dengan tema besarnya adalah 'Proofeading.'

Sering sekali saat kita menulis tanpa disadari tulisan itu ketika kita posting dan kita baca kembali ternyata banyak terjadi kesalahan disana-sini, entah salah huruf, tanda baca atau kalimat yang kurang tepat. Keliruan atau kesalahan dalam tulisan itu bisa jadi merupakan suatu hal yang wajar, begitu pun ketika kita menulis dengan menggunakan media kertas sering kali tulisan itu harus dihapus karena sautu kesalaha, baik menulis dengan pensil mau pun pulpen yang harus dihapus dengan menggunakan penghapus yang sesuai.

Namun di era digital saat ini, sebagian besar orang nyaris meninggalkan alat tulis itu untuk menulis dan beralih ke berbasis IT, yaitu dengan menggunakan alat elektronik, baik HP, laptop, komputer dan lain sebagainya. Karena dengan kemajuan tekologi, komputer membuat orang tidak lagi memerlukan penghapus, tipe x, atau correction tape sebab dengan mudah menghapus tulisannya dengan menekan  tombol tertentu pada keyboard komputer lalu dengan mudah  menghapus dan memperbaiki kesalahan-kesalahan  tulis tersebut.

Nah pembelajaran atau pemberian materi pada malam ini adalah untuk mempelajari bagaimana cara memperbaiki kesalahan dalam tulisan dengan cara lebih mudah, apalagi dengan mendapatkan petunjuk bagian mana yang harus dibetulkan dan usulan penggantiannya, inilah materi yang disamapaikan oleh PakDSus. Tentu saja pembelajaran ini sangat menyenangkan karena sangat dibutuhkan oleh para penulis apalagi penulis pemula seperti kami agar dapat melakukan perbaikan dalam tulisan yang dibuat.

Perbaikan kesalahan dalam tulisan inilah menjadi bahasan utama pertemuan ke 12 dalam pelatihan Kelas Belajar Menulis Nusantara gelombang 28 kali ini, proses inilah yang dikenal dengan istilah proofreading. Usaha perbaikan tanda baca dan kesalahan menulis itu merupakan suatu bentuk dari proofreading atau uji-baca. Istilah ini menjurus kepada pengertian sebagai upaya membaca ulang sebuah tulisan yang bertujuan untuk menganalisis kesalahan dalam tulisan tersebut dan orang yang melakukan proffreading disebut proofreader.

Sekilas proofreading banyak yang mengartikan dengan editing, namun  jika ada yang menghubungkan proofeading dengan pengertian editing, sebetulnya keduanya merupakan dua hal yang berbeda karena proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna menelaah kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar atau kesalahan-kesalahan mendasar lainnya. Yang melakukan editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu  untuk penerbit Mayor, editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan sedangkan  proofreader melakukan uji baca pada tulisan.

  • Definisi yang didapatkan tentang perbedaan antara tugas editor dan proofeader, yang menyatakan bahwa: "Editor, pengertiannya adalah seorang yang bertugas membaca naskah secara menyeluruh dan melakukan perbaikan mulai dari tata bahasa, tanda baca, hingga struktur kalimat. Sedangkan proofreader, hanya bertugas membaca kembali dan memastikan naskah sudah siap sepenuhnya untuk dimasukkan pada proses selanjutnya." 
  • Perbedaan dengan proofreader adalah editor mempunyai kewenangan secara langsung untuk memperbaiki masalah dalam naskah, mulai dari tatanan bahasa hingga struktur kalimat sehingga terkadang ia harus menjalin komunikasi dengan penulis. Sedangkan proofreader tidak demikian. Dengan kata lain, editor menangani naskah yang masih mentah. (https://jejakpustaka.com/pengertian-serta-perbedaan-editor-dan-proofreader/)

Swasunting

Dalam praktek proofreading, seseorang dapat melakukan selfediting atau swasunting, namun sebelum proses selfediting penulis sebaiknya tidak mempublis tulisannya ketika sudah selesai menulis atau menekan titik pada kalimat terakhir. Sebaiknya tulisan diendapkan dulu atau disimpan sementara dalam beberapa waktu (satu jam, dua jam, atau bisa sehari, tergantung situasi) Dan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

tahapan swasunting

Untuk melakukan analisis kesalahan pada tulisan, penulis dapat meminta seseorang untuk membaca ulang tulisan atau membaca ulang sendiri. Jika ada yang membacakan maka penulis mendengarkan sambil melakukan pengamatan terhadap kesalahan yang ada dalam tulisannya itu. Cara ini cukup efektif karena melibatkan indra pendengar.

Jika dibutuhkan, penulis dapat meminta bantuan proofreader dengan "resiko" harus memberikan tulisannya, nah untuk melakukan swasunting penulis dapat menggunakan aplikasi atau editing. Google doc merupakan salah satu tool yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan swasunting.

Kapan Melakukan Proffreading

Proofreading sebagai kegiatan uji-baca merupakan tahapan menulis yang tidak dapat diabaikan, apalagi tulisan tersebut akan diproduksi dan dipublikasikan sebaiknya lakukan proofreading ketika tulisan sudah selesai.
 
posisi 
Umumnya yang sering terjadi adalah banyak para penulis pemula melakukan uji-baca ketika tulisan baru setengah jadi, hal ini menyebabkan tulisan tidak kunjung selesai. Analogi tepat untuk melakukan proofreading seperti ini laiknya bagai proses finishing pada sebuah bangunan yang dindingnya belum selesai atau jendelanya belum dipasang lalu melakukan pengecatan. maka hasilnya akan sia-sia, artinya proofreading itu semacam finishing sebuah rumah sebagai upaya mempercantik bangunan tersebut, maka lakukanlah setelah tulisan usai dibuat.

Bagaimana melakukan Proofreading?

Dalam proses proofreading hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.


Pertama, Perhatikan detail tulisan yang mencakup huruf, tanda baca, dan spasi. Hal ini penting agar tulisan tampil profesional.

Kedua, Membaca dengan lantang. cara ini cukup efektif karena dengan mendengarkan suara lantang saat tulisan dibaca, kesalahan tulisan akan lebih mudah dideteksi, keterlibatan indera pendengar untuk mengetahui kesalahan dapat mempercepat proses proofreading.

Ketiga, membaca perlahan. Ini dapat dilakukan pada tulisan non fiksi yang padat dan bersifat teknis, namun al ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan koreksi.

Keempat, Bersitirahat dan berbaik hati pada diri sendiri. Proofreading membutuhkan kerja otak dengan konsentrasi yang cukup tinggi, hal ini dapat menyebabkan energi terkuras sehingga sulit mempertahankan fokus atau konsentrasi dalam rentang waktu panjang. Oleh karena itu, penulis sebaiknya istirahat beberapa saat, jika pikiran sudah segar, proofreading dapat segera dilanjutkan.

Sebagai catatan bahwa referensi yang digunakan untuk membantu proofreading adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ketentuan tentang ejaan bahasa Indonsia melalui laman https://ejaan.kemdikbud.go.id/ 


        Makassar, 04 Februari 2023.



1 komentar: